Kalla: Wajib LC Bakal Berjalan Sesuai Waktu

VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan aturan wajib menggunakan kredit ekspor (LC) untuk komoditas sumber daya alam yang urung berlaku efektif 5 Maret 2009 akan tetap berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Berjalan menyesuaikan waktu saja, walau saat ini ditunda," ujarnya usai sholat Jumat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009.

Menurut Kalla, penundaan tersebut untuk memberikan persiapan bagi kalangan ekspor impor yang saat ini terlihat belum siap dengan penerapan aturan itu. "Makanya, ditunga sampai April 2009," tutur dia.

Dia mengakui, bila aturan itu tidak diberlakukan akan merugikan negara. Misalnya, jika tidak dibatasi ekspor sumber daya alam yang begitu banyak tanpa adanya catatan akan menimbulkan ketidakjelasan ke mana uangnya masuknya. "Jadi, itu penting dalam menjaga kekayaaan negara. Sebab, batu bara kita habis tapi tidak ada devisanya," ujar Kalla.

Semua yang berkaitan dengan kekayan alam, Kalla menambahkan, pemerintah berkewajiban menjaga kesinambungan dan pertanggungjawaban bila sumber tanah air yang diekspor tapi tidak menghasilkan devisa. "Penundaan ini sebetulnya tidak ada kendala, tapi hanya permasalah teksnis saja," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan aturan wajib menggunakan kredit ekspor untuk komoditas sumber daya alam yang tertunda itu berpangkal dari permintaan eksportir untuk melakukan penundaan.

"Beberapa masukan, meminta pemerintah menunda aturan ini karena ada persoalan yang masih belum selesai," kata Mari di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2009.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Sementara itu, Departemen Perdagangan merevisi aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2009 dengan beberapa penyesuaian waktu. Salah satunya, untuk eksportir komoditas pertambangan di atas US$1 juta wajib menggunakan LC. Kewajiban ini mulai berlaku 1 April 2009.

Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024