Dijemput Paksa, Warga Lapor Polda Metro

VIVAnews - Seorang warga Desa Duri Kepa, Kebon Jeruk melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya bahwa dirinya  telah dijemput paksa oleh petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat dari rumahnya, Kamis 5 Maret 2009 malam. Kepolisian Resor Jakarta Barat membantah laporan ini.

Menurut Musa, 55, pukul 23.30 Kamis kemarin, sekitar lima orang berpakaian preman memaksa masuk kedalam rumahnya di Kp Guji, Rt 02/02 Kel Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Musa yang mengaku sedang sakit dipaksa untuk ikut ke Kantor Polres Jakarta Barat oleh mereka.

"Saya sudah bilang tidak mau ikut, tapi mereka memaksa," ujar Musa kepada wartawan seusai melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Menurut pengakuan Musa, sesampainya di Kantor Polres Jakarta Barat, ia diperintahkan untuk menandatangani surat laporan pengaduan mengenai terjadinya penculikan terhadap istrinya, Masnin. Padahal, Musa mengaku bahwa ia sama sekali tidak merasa bahwa istrinya tengah diculik.

"Istri saya sedang di Bogor dengan anak saya sejak tiga hari lalu. Tapi petugas di Polres tetap maksa saya untuk tanda tangan," kata Musa.

Ketua RT tempat tinggal Musa, Yani, para pria yang menangkap Musa tidak menunjukkan surat perintah untuk membawa Musa ke kantor polisi. Mereka hanya diperlihatkan kartu anggota Polri yang sudah sulit terbaca. Yani juga mengatakan, selain lima orang masuk ke rumah Musa, sekitar 10 orang berjaga-jaga di luar rumah.

"Mereka pakai dua mobil. Waktu saya halangi untuk membawa Pak Musa, saya dibilang melawan petugas," ujar Yani yang ikut mengantar Musa ke Polda.

Para pria tersebut mengatakan berasal dari Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat. Mereka mengatakan membawa Musa ke kantor Polres terkait sms yang masuk ke nomor layanan kantor Polres Jakbar atas laporan penculikan terhadap istri Musa, Masnin.

Bersama Musa, dibawa juga keponakannya, Marwah. Menurut laporan Musa, Marwah sempat dibawa-bawa berkeliling daerah sekitar Kebon Jeruk untuk mencari keberadaan Masnin.

Laporan Musa ini sudah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/02/III/2009/yanduan. Dalam laporan tersebut bahkan disebutkan keterlibatan seorang  Ipda dengan inisial AL beserta 10 anggota Satuan Reskrim Polres Jakbar yang belum diketahui identitasnya.

Di lain tempat yang tak jauh dari rumah Musa, seorang warga, Muhadi, juga dilaporkan dijemput paksa oleh tiga orang pria yang mengaku dari Polres Jakarta Barat. Dari pengakuan istri Muhadi, Amiah, para pria tersebut sempat mengacak-acak rumahnya sebelum membawa paksa Muhadi ke kantor Polres Jakarta Barat. Penjemputan Muhadi ini terjadi pada sekitar pukul 02.00 Jumat 6 Maret 2009 dini hari.

"Mereka gedor-gedor pintu minta masuk. Karena takut, suami saya lari. Terus orang-orang tersebut ngacak-ngacak rumah saya," ujar Amiah.

Tak lama kemudian, para pria yang mengaku dari Polres Jakarta Barat tersebut berhasil menemukan Muhadi di belakang rumah. Muhadi kemudian dibawa mereka ke kantor Polres Jakarta Barat, dan sampai Jumat sore ini belum dipulangkan. Keterkaitan Muhadi dengan Musa adalah saudara jauh dari Masnin, Istri Musa.

Oleh Kasat reskrim Jakarta Barat, Kompol Sujudi Aryosetyo, penahanan secara paksa ini di bantah. Menurutnya petugas memang membawa kedua orang tersebut ke kantor polisi.

Namun, Aryosetyo mengatakan bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar oleh petugas kepolisian yang menjemput Musa dan Muhadi. Menurut Aryosetyo, penjemputan kedua orang tersebut memang dalam dalam penyelidikan terkait dugaan penculikan
terhadap istri Musa.

"Muhadi memang masih kami tahan di kepolisian, tapi hanya dalam status sebagai saksi terhadap kemungkinan penculikan yang dilakukan terhadap Masnin, istri Musa," ujar Aryosetyo.

Aryosetyo juga mengatakan bahwa laporan pengambilan paksa terhadap Musa hanya akal-akalan pihak tertentu. Tujuannya menurut Aryosetyo belum diketahui.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024