Anggota DPR Ditangkap KPK

Legislator Boleh Titip Proyek

VIVAnews - Wakil Ketua Panitia Anggaran, Harry Azhar Azis, menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat saja mengajukan proyek dalam suatu departemen. Namun, proyek tersebut harus mewakili aspirasi rakyat.

"Kalau proyek titipan itu mewakili aspirasi rakyat, itu masih bisa ditolerir," kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. "Tapi kalau itu urusan probadi, tidak dapat dimaafkan."

Pernyataan Harry ini terkait dengan tertangkapnya anggota Komisi Perhubungan, Abdul Hadi Djamal. Dia diduga menerima suap terkaity pengucuran dana stimulus di Departemen Perhubungan. Kasus ini juga melibatkan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Darohe; dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Pemberian Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu diduga terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur pembangunan di timur Indonesia.

Ketiga proyek yang dipermasalahkan KPK adalah adalah Dermaga di Sulawesi Selatan, Pelabuhan Pulau Selayar, dan Bandara Toraja. Proyek tersebut memang masuk dalam rencana kerja Departemen Perhubungan, namun bukan termasuk proyek yang diusulkan pemerintah untuk mendapatkan stimulus.

Semula, stimulus fiskal yang di usulkan pemerintah untuk Departemen Perhubungan adalah Rp 1,3 triliun. Namun dalam rapat anggaran disetujui bertambah menjadi Rp 2,1 triliun. Menurut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, tambahan dana itu merupakan usulan dari anggota dewan. "Menurut mereka itu aspirasi," tutur Jusman.

Harry juga mengakui, ada kemungkinan anggaran yang masuk ke panitia anggaran juga adalah titipan pengusaha. Titipan itu disampaikan melalui anggota Dewan di komisi bersangkutan.

Harry menjelaskan, biasanya anggaran yang dibahas dalam panitia anggaran adalah anggaran yang diajukan pemerintah. Setelah itu, panitia anggaran membahas pengajuan anggaran tersebut. "Begitu disetujui, maka proyek dapat berjalan," jelasnya.

Meski demikian, Harry mengecam kepada anggota dewan yang mengambil kesempatan dalam pengajuan anggaran. "Jika mereka mengambil manfaat maka mereka harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
Apel persiapan keberangkatan bantuan kemanusiaan Indonesia ke Gaza

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

 Bantuan kemanusiaan Indonesia via udara atau airdrop untuk warga Gaza, Palestina, diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C-130 J milik TNI Angkatan Udara

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024