7 Bulan Dipenjara, Sheila Bebas

VIVAnews - Sheila Marcia, akhirnya menghirup udara bebas. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pukul 20.40.

"Alhamdulillah semua proses administrasi berjalan lancar, Sheila dapat berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Agus Akbar, Kuasa Hukum Sheila, kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Jumat 6 Maret 2009.

Belia asal Bali itu tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika pada 7 Agustus 2008. Dia kemudian divonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Pada 18 Desember 2008, baik pengacara maupun Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI atas putusan itu. Hasilnya, Wanita kelahiran Malang, 3 September 1989 itu mendapat keringan hukuman menjadi tujuh bulan penjara melalui surat No 35/Pid/2009/PT.DKI.

Codeblu Divonis Gegar Otak Ringan Sebelum Tanding dengan Chef Arnold
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta

Rupiah Mulai Perkasa Seiring Meredanya Konflik Israel-Iran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menguat pada perdagangan Rabu pagi, 24 April 2024. Rupiah menguat sebesar 54 poin atau 0,34 persen ke posisi Rp 16.166.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024