Kasus Kia Nikahi Bocah Dibawah Umur

Syech Puji Bisa Jadi Tersangka

VIVAnews - Pemeriksaan Pujiono Cahyo Widianto atau yang lebih dikenal Syekh Puji di Polwiltabes Semarang, terkait kasus pernikahan siri dengan Lutfiana Ulfa yang masih dibawah umur, bisa mengarah pada status tersangka.

Kasat Reskrim Polwil Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, dari jawaban Syech dalam pemeriksaan pertama, Jumat 6 Maret kemarin, ada kemungkinan mengarah ke status tersangka.

"Ada kemungkinan mengarah ke status tersangka, tetapi masih menunggu pemeriksaan ke dua padahari Rabu, 11 Maret," kata Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi, Sabtu 7 Maret 2009.

Menurut Roy, pemeriksaan Jumat kemarin, belum selesai. Sengaja dihentikan karena permintaan dari Syech yang sudah terlalu lelah. "Untuk orang seumur dia, menjawab pertanyaan selama 12 jam cukup melelahkan. Dia terlihat capek, jadi atas permintaan kuasa hukumnya, pemeriksaan dihentikan," ujar Roy Hardi menambahkan.

Sebelumnya, proses pemeriksaan Syekh Puji di Polwiltabes Semarang malam tadi, berlangsung selama 8 jam dengan 100 lebih pertanyaan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Sulistyowati di Semarang, Jumat 6 Maret 2009 mengatakan,
dari seratus lebih pertanyaan baru dua puluh empat yang sudah dijawab oleh Syekh Puji.

Syekh Puji telah menjalani pemeriksaan di Polwiltabes Semarang selama delapan jam terkait kasus pernikahan siri dengan Lutfiana Ulfa yang masih dibawah umur.

Pengusaha kuningan dari Dusun Lendoh, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, datang pada pukul 09.30 WIB didampingi pengacara, istrinya, dan keluarganya, langsung menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Syekh Puji ini untuk memenuhi pemanggilan yang kedua, setelah pada Senin 2 Maret 2009, Syekh Puji tidak hadir.

Sempat terjadi bentrokan fisik antara puluhan pengawal Syekh Puji dengan para wartawan, hingga salah satu wartawan media cetak terluka pada kakinya akibat terkena tendangan.

Bentrokan ini akibat sikap arogan pengawal Syekh Puji yang membentak dan melarang wartawan saat akan mewawancarai Syekh Puji.

Kejadian ini mengundang protes dan kemarahan wartawan, namun kericuhan yang lebih parah tidak terjadi setelah sejumlah polisi menengahi masalah tersebut.

Laporan: Syamsul Arifin | Semarang (ANTV)

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024