VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial dicekal oleh Direktorat Imigrasi mulai Kamis, 19 Maret 2009.
Menurut Muhdor, direktur penyidikan dan penindakan Direktorat Imigrasi, surat pencekalannya satu tahun berlaku sampai dengan 17 Maret 2010. "Nomor suratnya itu F4.IL.01.02.-3.20129," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang.
"Iya, dia sudah jadi tersangka," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi di Jakarta, belum lama ini.
Nama Syahrial sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.
Uang itu diberikan dalam bentuk Mandiri Traveler Cheque dan BNI Cek Multi Guna. Dan dibagikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Sarjan Taher, Hilman Indra, Azwar Chesputera, dan Fachri Andi Leluasa.
Sebelumnya, Jaksa menjerat Chandra dengan pasal penyuapan kepada penyelenggara negara. Perbuatan Chandra diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan, Chandra mengaku bahwa Syahrial meminta dirinya menyiapkan dana Rp 5 miliar guna memuluskan alih fungsi hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kala itu, kata Chandra, Syahrial menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ulasan tentang 5 hero terbaik yang bisa meng-counter Julian di Mobile Legends setelah dia mendapat buff.
Samsung Galaxy Z Flip 6: Semua Rumor Sejauh Ini
Olret
25 menit lalu
Samsung Galaxy Z Flip 6 akan hadir musim panas ini, dan Samsung jelas ingin membuat lebih banyak orang tertarik dengan ponsel yang dapat dilipat saat mereka mencobanya
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Saat Kangen Anak dan Menantu
Wisata
29 menit lalu
Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, saat melihat menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final. Surati, sontak mengingat momen selebrasi Pratama Arhan
Penggeledahan ruko dijadikan pabrik miras ilegal itu juga mengamankan dua unit mobil Suzuki APV BK 1311 JJ dan BK 1096 MAH, alat pengemasan dan pengoplosan, 5.000 botol.
Selengkapnya
Isu Terkini