Caleg Mundur Bakal Langsung Dicoret

VIVAnews – Calon legislator (Caleg) yang mengundurkan diri akan langsung dicoret. Partai politik (parpol) tidak dapat mengajukan calon pengganti. ”Otomatis, nomor bawahnya naik,” kata Divisi Hukum Komisioner, I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Caleg yang mundur tersebut, kata Putu, menjadi urusan internal parpol.
Sebelumnya, diberitakan beberapa calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundurkan diri. Mereka adalah Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Muhyiddin Arubusman, Anggota Dewan Syura Maman Imanul Haq, dan Arsa Suthisna.

Ketiga calon tersebut mengundurkan diri karena masalah internal partai. Kasusnya berbeda jika caleg dicoret karena masukan dari masyarakat. ”Partai masih bisa mengajukan calon pengganti,” papar Putu.

Temui Prabowo, Waketum Nasdem Sebut Tak Ada Pembicaraan Politik
BYD Shark

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

Pabrikan asal China, Build Your Dreams (BYD) secara resmi mengumumkan peluncuran truk pikap plug-in Hybrid pertama, bernama BYD Shark pada ajang Beijing Motor Show 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024