Paskah dan Anwar Nasution Dipanggil Jaksa

VIVAnews - Jaksa penuntut umum akan memanggil Menteri Negara Badan Perencanaan Nasional Paskah Suzetta sebagai saksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Rencananya, Paskah akan didengarkan kesaksiannya pada sidang tanggal 28 Oktober 2008.

"Minggu depan kita panggil dia (Paskah)," kata jaksa Ketut Sumedana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Paskah akan menjadi saksi dari terdakwa bekas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 Hamka Yandu dan Antony Zeidra Abidin. Keterangan Paskah terkait dengan perannya sebagai mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan.

Dalam dakwaan Hamka dan Antony, disebutkan Paskah hadir dalam pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia. Dalam pertemuan itu, Paskah meminta ada rekonsiliasi agar Rusli sebagai pemberi dana dan Anthony Zeidra sebagai penerima dana.
 
Selain Paskah, jaksa juga akan memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan anggota Dewan Bobby Suhardiman.
 
Kasus ini bermula ketika Komisi Pemeberantasan Korupsi menyelidiki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Bank Indonesia pada 2004. Dana audit itu disebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.
 
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa menduga kerugian akibat kasus ini sebesar Rp 100 miliar.

Billy Syahputra

Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan

Billy Syahputra mengaku sempat ‘gerah’ dengan komentar netizen yang selalu menjodoh-jodohkannya dengan wanita yang dekat dengannya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024