VIVAnews - Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung, Abdul Kadir Mappong menyatakan optimis Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi rampung sesuai tenggat waktu.
"Kelihatannya masih terkejar. Masa tidak bisa diselesaikan DPR," kata Mappong, Jumat 27 Maret 2009.
Mahkamah Agung, kata dia, sudah mempersiapkan diri jika undang-undang pengadilan khusus itu diterapkan. "Sudah banyak sekali hakim-hakim yang kami persiapkan sudah seribu lebih."
Meski demikian, kata dia, Mahkamah juga sudah mempersiapkan jika undang-undang itu tidak juga rampung sampai Desember 2009, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi. "Hakim khusus korupsi itu sudah beberapa angkatan," kata dia
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :