VIVAnews - Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang pembacaan dakwaan bagi Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi.
Rencananya, Jaksa Suwarji membacakan dakwaan Senin, 6 April 2009 pukul 11.00 WIB. Jimmy ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2006 senilai Rp 48 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Jimmy sebagai tersangka sejak pertengahan Oktober 2008.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jimmy membuat proyek-proyek atau kegiatan fiktif untuk menutupi penyelewengan penggunaan dana itu.
Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :