Partai Aceh Coret Calon Legislator WNA

VIVAnews- Pengurus Partai Aceh mencoret Iqbal Idris dari daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya. Iqbal ditemukan masih bersatus warga negara Norwegia.

“Pemerintah Norwegia telah menyatakan bahwa Iqbal masih warga negaranya, berdasarkan aturan Pemilu, kami terpaksa membatalkan caleg tersebut,” kata juru Bicara Partai Aceh, Adnan Beuransyah, Di Banda Aceh, Selasa 7 April 2009.

Menurut Adnan, Kantor Imigrasi Banda Aceh dan surat pernyataan kedutaan besar Norwegia di Jakarta menyatakan Iqbal masih warga negara di skandinavia itu. Iqbal lolos sebagai calon legislator karena saat pemeriksaan administrasi untuk pencalonan, Iqbal dapat membuktikan kewarganegaraan Indonesia.

“Sewaktu mendaftar dia memilik KTP Aceh, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polisi dan kelengkapan adminstratif lainnya,“ kata Adnan.

Adnan menyebutkan, Iqbal adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka di Malaysia yang mendapatkan status pengungsi dari UNHCR pada tahun 1998. Dia kemudian hijrah ke Norwegia, dan mendapatkan pengakuan sebagai warga negara itu.

Pencabutan Iqbal dari daftar caleg Partai Aceh, juga telah di sampaikan ke Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dengan dicoretnya caleg nomor urut 7 itu, Partai Aceh, hanya memiliki 9 orang Caleg DPR Aceh, untuk daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya.

Laporan Riza Nasser | Banda Aceh

Prabowo Salat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga Bojong Koneng di Masjid Nurul Wathan Hambalang
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Megawati Open House di Rumahnya, PDIP: Dilakukan Secara Terbatas

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, juga menggelar open house  dalam rangka Idul Fitri 1445 H pada hari ini, Rabu, 10 April 2024. Tapi ini digelar terbatas

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024