PDIP Tidak Akan Class Action

VIVAnews – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Effendi Simbolon, mengatakan tidak akan melakukan class action terkait permasalahan daftar pemilih tetap yang banyak ditemukan partainya. “Penanganannya melalui tim advokasi saja,” kata dia di Jakarta.

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, tim advokasi PDIP menyerahkan semua barang bukti terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilu.

“Kami sampaikan bukti-bukti bahwa sejak awal, berasal dari data BPS kemudian diambil Depdagri, lalu dilakukan pemutakhiran KPU. Ad faktor yang menguatkannya, kata Effendi.

Tim yang dipimpin Dwi Rialatifa, Sabtu 11 April 2009 malam, datang ke Bawaslu. Mereka diterima anggota Bawaslu, Wahidah Syuaib dan Wirdyaningsih.

Bentuk dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan adalah penduduk yang tidak terdaftar namanya dalam daftar pemilih, tidak mendapat surat undangan memilih, adanya manipulasi suara, surat suara yang tertukar, ditutupnya tempat pemungutan sebelum waktunya, dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pemilu tahun ini, dicemarkan dengan banyaknya pelanggaran yang sifatnya merata,” kata Dwi. “Polanya hampir sama sehingga pemilu ini terkesan jalan mundur daripada pemilu 2004.”

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024