Korupsi Depnakertrans

"Jaksa Ragu Akan Tuntutannya"

VIVAnews - Penasihat Hukum Direktur PT Pantoh Pauh Putra, Karnawi, menyatakan jaksa penntut umum ragu saat menjatuhkan tuntutan kepada kliennya. Sehingga, jaksa hanya menjatuhkan tuntutan minimal.

"Kalau jaksa yakin, tuntutannya akan lebih dari itu," kata Johanes Sihaloho, pengacara Karnawi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 13 April 2009.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi selama empat tahun penjara. Ia meminta Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan dan mengganti kerugian negara Rp 1,86 miliar atau tambahan hukuman tiga tahun penjara.

Karnawi adalah pemenang proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk dua balai Latihan Kerja di Banda Aceh dan Medan senilai Rp 6,98 miliar. Jaksa menuduh terdakwa telah mengambil keuntungan sebesar Rp 2,064 miliar. Jaksa Penuntut Umum menjerat dia dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Johanes menjelaskan, kliennya tidak berwenang dalam penunjukkan langsung. "Penunjukkan langsung itu sudah diputuskan oleh menteri," kata dia. "Klien kami kan ditawarkan." Ia juga menyayangkan tidak semua keterangan saksi dipertimbangkan.

Adapun penasihat hukum lainnya, Dodi Abdul Kadir menjelaskan perusahaan Karnawi satu-satunya penyedia barang yang berani
menyalurkan barang ke Aceh. "Tidak ada perusahaan lain yang mau," kata dia. Merasa sebagai putra Aceh, kata Dodi, terdakwa pun merasa terpanggil.

Ia bahkan menjelaskan Karnawi seharusnya dikenakan sanksi administrasi. "Tidak ada tindak pidana yang terbukti dilakukan
terdakwa," kata Dodi.

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024