VIVAnews - Penasihat Hukum Direktur PT Pantoh Pauh Putra, Karnawi, menyatakan jaksa penntut umum ragu saat menjatuhkan tuntutan kepada kliennya. Sehingga, jaksa hanya menjatuhkan tuntutan minimal.
"Kalau jaksa yakin, tuntutannya akan lebih dari itu," kata Johanes Sihaloho, pengacara Karnawi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 13 April 2009.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi selama empat tahun penjara. Ia meminta Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan dan mengganti kerugian negara Rp 1,86 miliar atau tambahan hukuman tiga tahun penjara.
Karnawi adalah pemenang proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk dua balai Latihan Kerja di Banda Aceh dan Medan senilai Rp 6,98 miliar. Jaksa menuduh terdakwa telah mengambil keuntungan sebesar Rp 2,064 miliar. Jaksa Penuntut Umum menjerat dia dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Johanes menjelaskan, kliennya tidak berwenang dalam penunjukkan langsung. "Penunjukkan langsung itu sudah diputuskan oleh menteri," kata dia. "Klien kami kan ditawarkan." Ia juga menyayangkan tidak semua keterangan saksi dipertimbangkan.
Adapun penasihat hukum lainnya, Dodi Abdul Kadir menjelaskan perusahaan Karnawi satu-satunya penyedia barang yang berani
menyalurkan barang ke Aceh. "Tidak ada perusahaan lain yang mau," kata dia. Merasa sebagai putra Aceh, kata Dodi, terdakwa pun merasa terpanggil.
Ia bahkan menjelaskan Karnawi seharusnya dikenakan sanksi administrasi. "Tidak ada tindak pidana yang terbukti dilakukan
terdakwa," kata Dodi.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika, Gunakan Pods Isi Ganja Bergiliran
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah orang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diantara enam orang itu ada Chandrika Chika dan Aura Jeixy.
Dangdut Populer: Rumah Via Vallen Digeruduk Warga, hingga Pesan Penting Lady Rara
JagoDangdut
1 jam lalu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Via Vallen, rumah sang biduan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba saja digeruduk oleh warga pada Senin, 22 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini