DPT Pilpres Berbasis Domisili Penduduk

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum akan mendata daftar pemilih tetap untuk pemilihan presiden Juli 2009, dengan basis domisili penduduk, bukan lagi berbasis Kartu Tanda Penduduk seperti dalam pemilihan legislatif.

“Misalnya warga daerah yang tinggal di Jakarta, nanti didata sesuai domisilinya,” kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2009.

Ada syarat yang harus dipemuhi pemilih asal daerah yang tinggal di Jakarta itu, yaitu dia tidak boleh memilih lagi di daerah asalnya, kendati dia terdata dalam daftar pemilih tetap di daerah.

Hafiz mengatakan dalam pemilihan presiden tetap terbuka adanya pemilih tambahan. Caranya dengan mengurus formulir A7 di daerah tempat berdomisili.

Model berbasis domisili itu, kata Hafiz, jauh lebih mantab dibandingkan basis KTP. Karena, dengan basis kartu penduduk, kata dia, aka nada masyarakat yang sebenarnya memiliki hak pilih bisa kehilangan haknya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Misalnya mahasiswa yang studi atau pekerja,” kata dia.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024