Lima Tersangka Kasus Zatapi Dicekal

VIVAnews - Lima tersangka kasus impor minyak mentah Zatapi akhirnya dicekal. Empat tersangka yang dicekal merupakan pejabat dari Pertamina, sedangkan satu tersangka lainnya adalah Direktur PT Gold Manor, SN.

"Terhadap kelima orang ini dilakukan pencekalan mulai hari ini dan masih dalam proses penyidikan," juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2008.

Inisial empat tersangka yang berasal dari Pertamina masing-masing yakni BRHD, HP, CD dan SOFR. Kendati sudah dilakukan pencekalan, kelima tersangka itu belum juga ditahan oleh polisi. "Belum ada penahanan. Namun di kemudian hari setelah berkas pemeriksaan lengkap kemungkinan akan ditahan," jelas Abubakar.

Kasus impor Zatapi ini pernah heboh dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Februari 2008. Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak Zatapi yang diimpor tahun 2007. Proyek impor ini dimenangi oleh PT Gold Manor Internasional.

Anggota dewan juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki kasus ini. Badan Pemeriksa Keuangan mulai bergerak awal tahun ini. Hasil pemeriksaan badan itu menyimpulkan bahwa terdapat potensi kerugian dalam impor Zatapi ini.

Kelima tersangka itu, lanjut Abubakar, dikenakan pasal 2 atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 20 tahun 2001. "Jumlah kerugian sedang dilakukan oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan)," jelasnya.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa empat sebagai saksi kasus Zatapi. Mereka yakni satu pejabat Direktorat Pemasaran Pertamina, Pejabat Unit Pengolahan Kilang Pertamina Cilacap, "Pejabat dari Sucofindo, selaku surveyor yang ditunjuk. Pejabat dari PT Triasa Tirsa Utama dan PT Posurin," paparnya.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024