Kasus Dana Asabri

Mantan Dirut PT Asabri Menolak Dieksekusi

VIVAnews - Mantan Direktur Utama PT Asuransi ABRI, Subarda Midjaja, menolak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Terpidana korupsi dana asuransi ABRI itu meminta agar dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung.

"Dia meminta ke Bandung, oleh karena itu kami akan buat surat berita acara penolakan," kata Zuirida, jaksa yang menangani perkara Asabri, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 April 2009. Selama ini, Subarda, mendekam di rutan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, kejaksaan juga sudah mengeksekusi terpidana lainnya, Henry Leo, ke LP Tangerang. Rencananya, Subarda akan dieksekusi ke LP Tangerang juga.

Mengenai penolakan ini, Zuirida akan membahas terlebih dahulu ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. "Ini akan dilaporkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pengusaha Henry Leo. Terdakwa kasus korupsi dana PT Asuransi ABRI atau Asabri ini divonis enam tahun penjara. Selain itu, Henry Leo juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 70,9 miliar.

Saat ini, kejaksaan sudah mulai mempersiapkan pemindahan terhadap Henry Leo. Tampak sebuah mobil tahanan kejaksaan yang akan membawa Henry Leo ke LP Tangerang sudah disiapkan di depan rutan. Istri Henry Leo pun sudah berada di dalam rutan untuk mengantar suaminya.

Dalam kasus ini, Mahkamah juga memvonis mantan Direktur Utama PT Asabri, Subarda Midjaja, selama empat tahun penjara. Selain itu, Subarda juga harus mengganti kerugian negara Rp 33,6 miliar.

Nasib berbeda diterima Tan Kian. Kejaksaan memutuskan menghentikan penyidikan kepada rekan bisnis Henry Leo ini setelah membayar kerugian negara US$ 13 juta.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan
Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakan seorang pria berinisial PGWA pada mobil Fortunernya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024