VIVAnews - Mantan Direktur Utama PT Asuransi ABRI, Subarda Midjaja, menolak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Terpidana korupsi dana asuransi ABRI itu meminta agar dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung.
"Dia meminta ke Bandung, oleh karena itu kami akan buat surat berita acara penolakan," kata Zuirida, jaksa yang menangani perkara Asabri, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 April 2009. Selama ini, Subarda, mendekam di rutan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, kejaksaan juga sudah mengeksekusi terpidana lainnya, Henry Leo, ke LP Tangerang. Rencananya, Subarda akan dieksekusi ke LP Tangerang juga.
Mengenai penolakan ini, Zuirida akan membahas terlebih dahulu ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. "Ini akan dilaporkan dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pengusaha Henry Leo. Terdakwa kasus korupsi dana PT Asuransi ABRI atau Asabri ini divonis enam tahun penjara. Selain itu, Henry Leo juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 70,9 miliar.
Saat ini, kejaksaan sudah mulai mempersiapkan pemindahan terhadap Henry Leo. Tampak sebuah mobil tahanan kejaksaan yang akan membawa Henry Leo ke LP Tangerang sudah disiapkan di depan rutan. Istri Henry Leo pun sudah berada di dalam rutan untuk mengantar suaminya.
Dalam kasus ini, Mahkamah juga memvonis mantan Direktur Utama PT Asabri, Subarda Midjaja, selama empat tahun penjara. Selain itu, Subarda juga harus mengganti kerugian negara Rp 33,6 miliar.
Nasib berbeda diterima Tan Kian. Kejaksaan memutuskan menghentikan penyidikan kepada rekan bisnis Henry Leo ini setelah membayar kerugian negara US$ 13 juta.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin menyambangi kediaman tokoh adat, di kediamannya bapak Ikroni gelar Sunan Kemala Raja
Lobi PSSI Sukses, Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final
Bandung
20 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bawa kabar gembira bagi Timnas Indonesia U-23. Pasalnya, pemain belakang Timnas, Nathan Tjoe-A-On bisa kembali memperkuat Indonesia pada per
Seorang pelajar SMP luka parah usai diduga menjadi korban aksi begal sadis di kawasan Jalan Bakung Raya, depan Jalan Anggrek 2, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 24 April
Gathering Sinergi Bisnis Kadin dan Bank Jatim, Jalan Awal Bangun Perekonomian Kota Batu
Malang
28 menit lalu
Kadin Kota Batu terus berperan aktif dalam membangun perekonomian di Kota Batu. Seperti dengan menggelar Gathering Sinergi Bisnis dengan Bank Jatim Cabang Batu
Selengkapnya
Isu Terkini