Dugaan Korupsi PT Pos

Menteri BUMN Belum Putuskan Nasib Hana

VIVAnews – Kendati sudah bebas dari tuntutan hukum kasus korupsi, Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia, Hana Suryana belum bisa kembali menduduki jabatan yang saat ini dipegang pejabat sementara Wakil Direktur Utama Pos Indonesia, Ketut Marjana.

"Tapi baguslah, selamat kepada beliau yang telah bebas," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 27 Maret 2009.

Menurut Sofyan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengangkat kembali Hana menjadi Dirut PT Pos Indonesia. Untuk itu, pihaknya masih harus mencari keputusan terbaik dan menguntungkan semua pihak.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia Hana Suryana terkait kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Wilayah Kantor Pos IV Jakarta. Hana Suryana ditahan di Rutan Kejagung, setelah dirinya menjalani pemeriksaan sejak 21 Juli 2008.

Kasus PT Pos bermula dari adanya Surat Edaran Direktur Operasional PT Pos Indonesia Nomor 41/DIROP/0303 tanggal 20 Maret 2003 tentang Panduan Pelaksanaan Potongan Harga, Pembinaan Eksternal dan Intensif untuk kiriman bisnis komunikasi serta pelaksanaan kiriman perlakuan khusus bagi kiriman berskala besar, besaran komisinya, yakni, 3 persen, 4 persen dan 5 persen.

Namun dalam pembacaan vonis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas Hana karena penuntut umum tidak mengkaji permasalahan surat edaran PT Pos secara komprehensif, yang dianggap membuat keuntungan perusahaan meningkat.

Meyakini Kebangkitan Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024

Menurut hakim, penuntut umum juga dalam menghitung kerugian kerugian hanya dengan menjumlah kuintansi komisi yang diberikan pada pelanggan PT Pos.

Antrean penumpang di area baggage drop Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun

Pergerakan penumpang pada puncak arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024 yang terjadi pada Senin, 15 April 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, nyatanya mengal

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024