Seleksi Anggota BPK Disarankan Diulang

VIVAnews - Sejumlah lembaga masyarakat anti korupsi meminta Komisi Keuangan mengulang proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Proses seleksi tersebut dinilai dilakukan secara tidak transparan dan minus akuntabilitas.

"Proses pendaftaran hanya berlangsung selama empat hari," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, di kantornya, Jakarta, Kamis 30 April 2009.

Menurut Teten, minimnya waktu pendaftaran itu membuat masyarakat tidak memiliki waktu untuk menilai rekam jejak para calon. "Patut dicurigai ini sebagai strategi untuk menutupi kesalahan mereka ketika menjabat," ujarnya.

Wakil Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menambahkan bahwa proses pemilihan cacat hukum. Pemilihan, lanjut dia, dilakukan tanpa melalui mekanisme panitia seleksi.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

Tidak hanya itu, kata Adnan, Pengumuman hanya melalui iklan layanan masyarakat di salah satu media nasional dan website resmi DPR. "Ini merisaukan, proses seleksi disengaja untuk tidak bisa diakses," kata dia.

Hingga penutupan pendaftaran tanggal 23 April lalu, ada 50 pelamar. Mayoritas pelamar berasal dari internal BPK dan Komisi keuangan. Di antara pelamar terdapat nama-nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ilustrasi jemaah haji RI.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Kemenag Sumatera Barat mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji secara legal melalui agen perjalanan resmi.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024