Kejaksaan Fokus di Pencegahan Korupsi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menargetkan akan fokus di upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Jasman Panjaitan Kejaksaan menargetkan upaya penindakan dalam kasus korupsi hanya 30 persen.

"Ibarat penyakit, lebih baik mencegah daripada mengobati kan," kata dia kepada wartawan, Kamis 30 April 2009. Pasalnya, dalam mengungkap kasus tindak korupsi dibutuhkan biaya lebih.

Dalam pencegahan, Kejaksaan bisa meningkatkan pengawasan internal dan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, upaya penerangan hukum bagi panitia dan pengelola proyek menjadi hal yang sangat penting. "Supaya mereka tidak takut."

Setiap panitia proyek, kata dia, harus mengantongi sertifikat kelayakan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. "Karena takut, mereka sengaja tidak meluluskan diri," jelasnya. Upaya lain adalah melatih kejujuran sejak dini, seperti kantin kejujuran.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024