VIVAnews - Kejaksaan Agung menargetkan akan fokus di upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Jasman Panjaitan Kejaksaan menargetkan upaya penindakan dalam kasus korupsi hanya 30 persen.
"Ibarat penyakit, lebih baik mencegah daripada mengobati kan," kata dia kepada wartawan, Kamis 30 April 2009. Pasalnya, dalam mengungkap kasus tindak korupsi dibutuhkan biaya lebih.
Dalam pencegahan, Kejaksaan bisa meningkatkan pengawasan internal dan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, upaya penerangan hukum bagi panitia dan pengelola proyek menjadi hal yang sangat penting. "Supaya mereka tidak takut."
Setiap panitia proyek, kata dia, harus mengantongi sertifikat kelayakan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. "Karena takut, mereka sengaja tidak meluluskan diri," jelasnya. Upaya lain adalah melatih kejujuran sejak dini, seperti kantin kejujuran.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang biduan berinisial DAP, yang sudah lama bercerai tergoda remaja pria. Saking nafsunya, janda cantik itu bahkan sampai menyekap anak baru gede (ABG) ini selama tiga
Peristiwa bencana longsor terjadi pada Kamis 25 April 2024 kemarin. Kondisi saat itu dilaporkan tengah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di lokasi kejadian.
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini