VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa mengatakan mahkamah tidak memiliki biaya untuk mengumumkan nama-nama calon hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
"Kami masih menunggu biaya. Kan tidak ada biaya untuk mengumumkan di koran, anggaran tidak ada untuk itu," kata Harifin Andi Tumpa di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.
Harifin mengatakan MA sedang mengupayakan untuk mendapatkan biaya itu. Namun jika tidak mendapatkan biaya tersebut, maka akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berikutnya. "Jadi sementara kita fikirkan bagaimana jalan keluarnya, kalau tahun depan ya tahun depan," kata dia.
Menurut Harifin, pengumuman kepada publik merupakan prosedur yang harus dilalui, akibatnya proses pergantian hakim tipikor menjadi tertunda.
Alternatif mengumumkan calon hakim tipikor di situs MA sempat terpikir, namun ternyata tidak cukup. Alasannya, pengumuman di situs mahkamah bakal kurang direspon masyarakat. "Iya kalau masyarakat mau menerima," kata dia.
Sebelumnya, MA pernah mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sembilan hakim tipikor. Namun, MA membatalkan surat keputusan pengangkatan hakim-hakim baru tersebut. Alasannya masih ada beberapa prosedur yang terlewati dalam proses rekrutmen hakim.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
29 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
31 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
36 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini