Pembunuhan Direktur BUMN

Antasari Sengaja Dipisah dengan Tahanan KPK

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar resmi ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sore ini. Dia ditahan dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PT RNB), Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan, Antasari sengaja tak disatukan dengan tahanan KPK. "Dia menempati tahanan sendiri," kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin 4 Mei 2009. 

Menurut dia, alasan penahanan Antasari dianggap cukup berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. "Keterlibatan sedang kami telusuri. Dia [Antasari] bersikap kooperatif," tambah Iriawan.

Secara terpisah, pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir mengatakan Antasari diperlakukan seperti tersangka lain. "Beliau tidak minta perlakuan khusus," kata dia kepada VIVAnews.

Berbeda dengan keterangan polisi, pihak pengacara mengatakan alasan polisi menahan Antasari belum jelas. "Dalam pemeriksaan tadi ditunjukan bukti-bukti, tapi tak jelas," kata dia.

Menurut Ari, Antasari berbesar hati dan merima penetapannya sebagai tersangka. Alasannya, dia sudah menduga seperti ini. "Silahkan saya dijadikan sebagai tersangka tapi tolong saya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Ari, menirukan ucapan Antasari.

Antasari merupakan salah satu dari sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari diduga kuat berperan sebagai otak pelaku pembunuhan Nasrudin yang terjadi pada 14 Maret lalu.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024