VIVAnews - Tim Kejagung menilai penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan lima cara dan instrumen sudah final.
Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, tim kejaksaan menilai telah menyelesaikan semua kasus bantuan likuiditas itu dengan Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penghentian penyidikan, dan surat keterangan lunas (SKL).
"Kami akan ekspos dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tapi belum ditentukan tanggalnya," jelas Jasman Panjaitan, Rabu 30 Oktober 2008.
Kalau ternyata dari hasil kesimpulan tim kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi hendak mengambil alih semua kasus itu, Jasman mempersilahkan. "Asal sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan fungsi KPK terutama supervisi," kata dia.
Sebelumnya, komisi antikorupsi telah bertemu dengan Kejaksaan Agung untuk membahas penyelesaian kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kejaksaan dan Komisi antikorupsi akhirnya membentuk masing-masing empat tim untuk menelaah lebih lanjut hasil gelar perkara di kantor Komisi Pemerantasan Korupsi.
Baca Juga :
Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
6 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB
Medan
31 menit lalu
Sang jenderal gadungan ini mendatangi Kodam I BB ingin bertemu dengan Kasdam. Petugas piket saat itu, langsung menghubungi Kasdam, lalu curiga hingga ditangkap.
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Mengapa Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang Penalti, Ini Jawabnya
Wisata
34 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia sukses mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti dalam laga perempat final Piala Asia U-23 AFC 2024, mengapa Nathan Tjoe-A-On tak ikut menendanG
Selengkapnya
Isu Terkini