VIVAnews - Sejumlah perusahaan efek anggota bursa mengusulkan penurunan batas minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi Rp 15 miliar. Usulan tersebut untuk mengantisipasi kesulitan likuiditas anggota bursa karena keterpurukan bursa saham.
"Nilai MKBD sejumlah perusahaan efek kini mendekati Rp 25 miliar. Itu sebenarnya sudah 'lampu merah' bagi anggota bursa," kata Vice President Operational Division PT Trust Securities M Chairul Imran kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2008.
Menurut dia, terjadinya penurunan MKBD sejumlah anggota bursa karena komponen MKBD ditempatkan dalam portofolio maupun reksa dana. Dengan terkoreksinya indeks harga saham gabungan (IHSG) lebih dari 50 persen, nilai MKBD otomatis juga turun.
Untuk itu, lanjut dia, untuk menyelamatkan industri pasar modal seiring kondisi pasar saham yang kurang kondusif, otoritas pasar modal diharapkan dapat merevisi batas minimum MKBD tersebut. Revisi MKBD dapat dilakukan hingga kondisi pasar global dan regional membaik, sehingga akan berimbas positif terhadap bursa dalam negeri.
Dia menjelaskan, dengan biaya operasional anggota bursa sekitar Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar per bulan, ketentuan minimum MKBD Rp 25 miliar dikhawatirkan akan memberatkan. "Bagaimana bisa survive, bila untuk operasional saja sulit," tegas dia.
Imran menambahkan, usulan penerapan minimum MKBD sebesar Rp 15 miliar tersebut hanya bersifat sementara. Selanjutnya, selisih Rp 10 miliar dari ketentuan minimum MKBD Rp 25 miliar yang dipersyaratkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dapat dimanfaatkan anggota bursa sebagai cadangan likuiditas.
"Jadi, untuk sementara, nilai MKBD sebaiknya ditinjau kembali," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah mengatakan, otoritas bursa dan Bapepam-LK tengah mengkaji ketentuan minimum MKBD sebesar Rp 25 miliar, menyusul usulan dari sejumlah anggota bursa.
”Aturan MKBD sedang dibicarakan Bapepam dan BEI. Revisi aturan tersebut butuh waktu karena ada risiko bisnis yang harus dipertimbangkan dalam tiap perubahan aturan,” ujar Erry, kemarin.
Saat ini, otoritas bursa masih menerapkan batasan minimum MKBD Rp 25 miliar sesuai aturan pasar modal. Anggota bursa diharapkan mengikuti aturan tersebut hingga revisi resmi diterbitkan. ”Sabtu lalu, ada broker yang MKBD di bawah Rp 25 miliar. Namun, mereka langsung menggelar RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) dan menyuntikkan tambahan modal,” jelasnya.
Berdasarkan situs BEI, beberapa anggota bursa memiliki MKBD yang mendekati batas minimum Rp 25 miliar. Anggota bursa itu di antaranya adalah PT Sekuritas Indo Pasifik Investasi (kode broker:GA) dengan MKBD Rp 25,001 miliar, PT Makindo Securities (DD) Rp 25,06 miliar, dan PT First Asia Capital (PC) Rp 25,12 miliar.
Sebelumnya, Bapepam-LK juga sudah meminta anggota bursa untuk melaporkan komposisi portofolio yang dimiliki, termasuk transaksi nasabah terafiliasi. Data tersebut akan digunakan untuk menelaah manajemen risiko perusahaan efek.
Baca Juga :
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pertandingan antara Timnas Indonesia dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari, berlangsung sangat menegangkan.
Bagaimana tidak, laga yang kick off
Timnas Indonesia U-23 akhirnya berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan pada Jumat dinihari, 26 April 2024.
Siap Maju di Pilgub 2024, Ratu Ageng Rekawati Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor PDIP Banten
Banten
36 menit lalu
Juru bicara Lazarus Sandy mengaku, lebih dari 600.000 KTP dukungan terhadap Ratu Ageng Rekawati telah disiapkan untuk maju di jalur independen pada Pilkada Banten 2024.
Daftar Negara Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024: Ada Timnas Indonesia U-23 dan Jepang U-23
Purwasuka
sekitar 1 jam lalu
Daftar negara lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar bisa diketahui dalam artikel kali ini. Timnas Indonesia U-23 jadi tim terbaru yang lolos ke fase tersebut.
Selengkapnya
Isu Terkini