Kejaksaan Tangkap Pegawai Depdiknas

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap satu pegawai Departemen Pendidikan Nasional, Faisal Madani (FM). Ia ditangkap lantaran tidak memenuhi tiga kali panggilan kejaksaan.

" Yang bersangkutanĀ  setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan secara patut. Dia ditangkap di rumahnya di Bukit Pamulang Indah pada pukul 1. 55 WIB," jelas juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, Selasa 4 November 2008.

Menurut Jasman, FM langsung ditahan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan dana bantuan langsung di Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah FM, kata dia, telah ditahan di rumah tahanan Salemba, Jakarta. "Dia memperkaya diri sendiri," tambah Jasman.

Saat ini, Faisal menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Luar Sekolah. Kasus pengelolaan dana bantuan langsungĀ  itu terjadi pada tahun 2006 dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024