VIVAnews – Tiga keranda sedang disiapkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Keranda itu disiapkan di dekat Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, tempat ketiga terpidana mati, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra ditahan.
Sumber VIVAnews menduga tiga keranda itu dipersiapkan untuk mengangkut jenasah ketiga terpidana setelah dieksekusi di bukit Nirbaya, yang letaknya tak berapa jauh dari LP Batu. Di bukit itulah sejumlah terpidana mati dieksekusi. Anthony dan Samuel, terpidana mati kasus narkoba dan beberapa terpidana mati kasus 30 September 1965 ditembak mati di situ.
Jelang eksekusi mati ketiga Amrozi cs, di dermaga Wijayapura – dermaga utama menuju Pulau Nusakambangan, sampai sekarang masih terus dikawal ketat. Tiap warga yang hendak masuk ke pelabuhan harus melewati pemeriksaan petugas, termasuk para sipir dan keluarga sipir penjara di Nusakambangan.
Tiga terpidana divonis hukuman mati oleh pengadilan karena terbukt ikut mengatur serangan bom Bali 2002. Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas, mayoritas warga Australia. Dan ratusan lainnya luka-luka dan banyak pula yang cacat seumur hidup. Para korban mendesak ketiga terpidana segera dieksekusi.