VIVAnews - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio mengecam pembatasan hak-hak tiga terpidana mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron. Menurut Rudi, alasan keamanan yang digunakan terlalu berlebihan.
"Suatu kesalahan kalau membatasi hak mereka bertemu keluarga, atau penasehat hukum," kata Rudi Satrio ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Sabtu, 8 November 2008. Menurut Rudi, terpidana kasus apa pun memiliki hak ditemui keluarganya.
Selain itu, penasehat hukum juga berhak setiap saat menemui kliennya untuk melakukan konsultasi hukum. "Apalagi ini terpidana mati yang tidak akan bertemu keluarganya lagi," kata dia. Trio Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron dipidana mati setelah terbukti terlibat pengeboman di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002.
Perbuatan mereka mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya cedera. Kejaksaan Agung telah menetapkan waktu eksekusi pada awal November ini. Tiga terpidana mati tersebut sempat mengajukan judicial review berkaitan dengan tata cara pelaksanaan hukuman mati. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 PNPS tahun 1964, hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak mati.
Amrozi cs meminta hukuman mati bagi mereka dilakukan berdasarkan hukum Islam, yaitu dipancung. Alasannya, pelaksanaan hukuman mati dengan cara ditembak akan menimbulkan rasa sakit yang lebih lama dibandingkan rasa sakit yang timbul ketika dipancung.
Mahkamah Konstitusi telah menolak judicial review tersebut pada 21 Oktober 2008 lalu. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, rasa sakit yang dialami oleh terpidana mati merupakan konsekuensi logis yang melekat dalam proses kematian.
Meski judicial review tersebut memunculkan banyak pendapat yang mengatakan pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung sebenarnya dapat dilaksanakan, Rudi menyatakan eksekusi harus tetap dilakukan dengan ditembak mati. "Putusan MK harus diikuti," kata Rudi.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu Get Goin' - aespa, OST Serial Musikal Fraggle Rock: Back to the Rock dan Terjemahan
IntipSeleb
19 menit lalu
Berikut lirik lagu Get Goin yang dibawakan aespa disertai terjemahan bahasa Indonesia, yang merupakan original soundtrack serial musikal Fraggle Rock: Back to the Rock...
Rizky Billar yang merupakan suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali mendapat kritik mengenai latar belakang pendidikannya. Mendapati hal itu, ia angkat bicara
Selengkapnya
Isu Terkini