Pajak Orang Kaya

"Suka Nyumbang Kok Bayar Pajak Kecil"


VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap tegas terhadap para wajib orang pribadi kaya raya yang tidak membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan.

Dirjen Pajak, Darmin Nasution mengungkapkan aparat pajak terus menyelidiki para wajib pajak potensial tersebut. Mereka adalah pengusaha besar, artis bertarif mahal, dan pengacara beken, serta orang-orang kaya lainnya.

"Kami terus melakukan pendataan," ujar Darmin di sela-sela sosialisasi kebijakan penghapusan sanksi pajak atau sunset policy kepada lebih dari 100 pengusaha di Jakarta, Rabu, 12 November 2008.

Menurut dia, Ditjen Pajak akan memberikan kemudahan kepada orang-orang tajir tersebut untuk membayar pajak. Bahkan, mulai Maret tahun depan, Ditjen Pajak akan membuat kantor pelayanan khusus bagi mereka. "Prioritas kami adalah orang-orang berpenghasilan besar."

Namun, Darmin mengingatkan jika mereka tetap membayar pajak tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal, selama ini, mereka terlihat gemar memberikan sumbangan yang dimuat di koran-koran dan terus menerus disorot televisi. "Kami akan buat malu mereka. Rajin menyumbang, tetapi bayar pajaknya kok kecil."

Menurut dia, orang kaya seperti ini tergolong wajib pajak yang tidak benar. "Mereka itu ngemplang pajak."

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan orang kaya adalah tergantung pada asetnya, seperti kepemilikan saham di perusahaan. Ditjen Pajak akan membandingkan data yang dimilikinya dengan data yang dilaporkan wajib pajak. "Jika data harta mereka tidak sesuai, maka kami akan memaksa."

Luar Dalam Bulan Akhirnya Terkuak
Toyota Starlet

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

Mobil hatchback legendaris Toyota Starlet dikabarkan akan kembali dihidupkan kembali. Namun, kabarnya pabrikan asal Jepang itu akan jadikan Starlet sebagai mobil listrik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024