VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap tegas terhadap para wajib orang pribadi kaya raya yang tidak membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan.
Dirjen Pajak, Darmin Nasution mengungkapkan aparat pajak terus menyelidiki para wajib pajak potensial tersebut. Mereka adalah pengusaha besar, artis bertarif mahal, dan pengacara beken, serta orang-orang kaya lainnya.
"Kami terus melakukan pendataan," ujar Darmin di sela-sela sosialisasi kebijakan penghapusan sanksi pajak atau sunset policy kepada lebih dari 100 pengusaha di Jakarta, Rabu, 12 November 2008.
Menurut dia, Ditjen Pajak akan memberikan kemudahan kepada orang-orang tajir tersebut untuk membayar pajak. Bahkan, mulai Maret tahun depan, Ditjen Pajak akan membuat kantor pelayanan khusus bagi mereka. "Prioritas kami adalah orang-orang berpenghasilan besar."
Namun, Darmin mengingatkan jika mereka tetap membayar pajak tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal, selama ini, mereka terlihat gemar memberikan sumbangan yang dimuat di koran-koran dan terus menerus disorot televisi. "Kami akan buat malu mereka. Rajin menyumbang, tetapi bayar pajaknya kok kecil."
Menurut dia, orang kaya seperti ini tergolong wajib pajak yang tidak benar. "Mereka itu ngemplang pajak."
Dia menjelaskan yang dimaksud dengan orang kaya adalah tergantung pada asetnya, seperti kepemilikan saham di perusahaan. Ditjen Pajak akan membandingkan data yang dimilikinya dengan data yang dilaporkan wajib pajak. "Jika data harta mereka tidak sesuai, maka kami akan memaksa."
Baca Juga :
Luar Dalam Bulan Akhirnya Terkuak
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cegah Pungutan Liar, Saber Pungli Lakukan Ini
Purwasuka
9 menit lalu
Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta, kembali menggelar.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan 389 lebih Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemerintah Kota.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengatakan bahwa nominal yang tercover di BPJS sesuai dengan keluhan sakit yang didierita pasien.
Immanuel Kant, Sang Filsuf Pencerahan dari Jerman
Wisata
14 menit lalu
Immanuel Kant dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam gerakan pencerahan di Jerman pada abad ke-18. Lahir pada 22 April 1724 di Königsberg, Prusia Timur, Kant tumbuh
Selengkapnya
Isu Terkini