Undang-Undang Pemilu

Roy Janis: Jumlah Penggugat Bertambah

VIVAnews – Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan, Roy BB Janis, mengatakan jumlah partai penggugat parliamentary threshold Undang-Undang Pemilu bakal bertambah.

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!

“Menjelang gugatan dimasukan ke Mahkamah Konstitusi, jumlah partai yang menggugat bakal bertambah,”  kata Roy BB Janis saat pertemuan calon anggota legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat di Hotel Peninsula, Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

Tapi, Roy mengaku tidak hafal berapa banyak partai baru yang bergabung. Sebelum ada penambahan, jumlah partai yang sepakat menggugat parliamentary threshold 22 partai. Mereka tergabung dalam Forum 22 Partai Politik.  Roy adalah koordinator forum itu.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Mereka memperkarakan penetapan partai peserta pemilu 2009 yang suaranya kurang 2,5 persen dari total pemilih nasional, maka mereka tidak bisa mendapat kursi di parlemen.

“Adanya syarat itu, hak politik kami diberangus. Seandainya kami hanya mendapat 2,4 persen, berarti itu tidak dianggap atau hangus,” kata Roy.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

“Rabu minggu ini kami akan maju ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya mundur, administrasi gugatan belum beres,” kata Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah (PPD), Ratna Tobing, kepada VIVAnews, Senin 1 Desember 2008. Partai ini merupakan salah satu anggota forum.

TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024