Undang-Undang Pemilu

Roy Janis: Jumlah Penggugat Bertambah

VIVAnews – Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan, Roy BB Janis, mengatakan jumlah partai penggugat parliamentary threshold Undang-Undang Pemilu bakal bertambah.

Respons Kemlu Terkait Anggota PBB yang Singgung Netralitas Jokowi di Pemilu

“Menjelang gugatan dimasukan ke Mahkamah Konstitusi, jumlah partai yang menggugat bakal bertambah,”  kata Roy BB Janis saat pertemuan calon anggota legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat di Hotel Peninsula, Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

Tapi, Roy mengaku tidak hafal berapa banyak partai baru yang bergabung. Sebelum ada penambahan, jumlah partai yang sepakat menggugat parliamentary threshold 22 partai. Mereka tergabung dalam Forum 22 Partai Politik.  Roy adalah koordinator forum itu.

Projo: Rekonsiliasi Penting untuk Menjadi Negara Maju Perlu Persatuan Nasional

Mereka memperkarakan penetapan partai peserta pemilu 2009 yang suaranya kurang 2,5 persen dari total pemilih nasional, maka mereka tidak bisa mendapat kursi di parlemen.

“Adanya syarat itu, hak politik kami diberangus. Seandainya kami hanya mendapat 2,4 persen, berarti itu tidak dianggap atau hangus,” kata Roy.

Data Ekonomi Bayangi Penguatan IHSG, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini

“Rabu minggu ini kami akan maju ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya mundur, administrasi gugatan belum beres,” kata Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah (PPD), Ratna Tobing, kepada VIVAnews, Senin 1 Desember 2008. Partai ini merupakan salah satu anggota forum.

Pendeta ini ajak jemaatnya berburu takjil

Viral, Pendeta Ini Ajak Jemaat War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Kalau Soal Takjil Kita duluan

Baru-baru ini nampaknya jokes takjil sudah sampai ke para pendeta. Bahkan mereka mengajak jemaatnya untuk berburu takjil. Salah satu pendeta itu Marcel Saerang.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024