VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan tidak akan mengajukan tanggapan atas dakwaan jaksa atau eksepsi pribadi. Eksepsi akan diberikan penasihta hukumnya.
Hal itu diungkapkan penasihat hukum Aulia, OC Kaligis kepada wartawan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Selasa 3 Februari 2009.
"Eksepsi yang akan dibacakan itu dari penasihat hukum Bank Indonesia dan penasihat hukum pribadi, yakni saya," ujar Kaligis.
Selain Aulia, tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya juga akan membacakan eksepsi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Mereka adalah Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Pembacaan eksepsi itu akan segera dimulai siang ini dan sidang dipimpin Hakim Kresna Menon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
VIVA.co.id
15 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Maverick Vinales berhasil menjadi juara MotoGP Amerika 2024, Senin 15 April dini hari WIB. Sedangkan Marc Marquez gagal finis, dan Pedro Acosta podium lagi.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
26 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Private Bodyguard adalah drama viu original tentang bagaimana keempat siswa terkejut karena ayahnya tiba-tiba mengadopsi anak perempuan yang sering melawan mereka.
Lirik Lagu Kalah - Jihan Audy feat Arya Galih
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Jihan Audy dan Arya Galih baru-baru ini berkolaborasi menyanyikan lagu Kalah. Video duet mereka dibagikan dikanal YouTube Megah Music ID dan berhasil menarik perhatian.
Selengkapnya
Isu Terkini