Ada Bantalan Harga, BBM Tak Naik

VIVAnews - Pemerintah belum akan menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, terutama jenis premium, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) terus naik pada kisaran US$ 44 per barel.

Penahan kenaikan ini karena pemerintah telah mengantongi laba atas penjulan premium pada Periode Desember 2008 - Februari 2009. Faktor ini yang akan menjadi penentu dalam rapat pembahasan harga BBM pada periode 15 Maret 2009.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, harga ICP saat ini US$ 44,05 per barel. Padahal pada Februari lalu, harga ICP masih US$ 38,45 per barel. "Meski harga minyak mentah naik, kami belum tentu menaikkan harga BBM," ujar dia di Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.

Menurut Purnomo, naiknya harga minyak mentah membuat harga keekonomian premium menjadi Rp 5.422 per liter. "Saya sudah sampaikan ke Ibu Menteri Keuangan. Namun dia bilang masih harus melihat kisaran kurs yang tepat," kata Purnomo.

Selain itu, dia mengatakan, faktor yang mempengaruhi tingginya harga minyak mentah karena langkah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang memotong produksi minyaknya. Memang, Purnomo mengakui tidak semua langkah OPEC bisa menaikkan harga minyak. "Kebiasaannya jika harga minyak sedang rendah, anggota OPEC akan satu suara," katanya.

Purnomo juga mengatakan, tren harga minyak mentah pada awal tahun hingga Maret memang naik. Sebab, pada bulan ini sedang terjadi musim dingin. Sehingga kebutuhan terhadap minyak pemanas naik. "April turun, dan Juli kembali naik karena banyak menggunakan pendingin ruangan," katanya. "Tapi saya tidak bisa memprediksi tren harga minyak tahun ini."

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024