VIVAnews - Panitera pengganti (PP) yang menangani sengketa Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi akan segera menjalani karantina. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, mengatakan lagkah itu dilakukan untuk menghindari godaan berupa suap dari pihak yang berperkara.
"Begitu perkara masuk (perkara sengketa perselisihan hasil Pemilu) yang diperkirakan tanggal 9 Mei, mereka akan dikarantina," kata Janedjri M. Gaffar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 April 2009.
Janedjri mengatakan, para PP akan dikarantina di lantai delapan gedung MK. Di mana tidak ada satu orangpun yang boleh masuk ke tempat tersebut, kecuali para petugas itu sendiri. "Mereka (PP) juga akan mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian," kata dia.
Menurutnya, PP yang berjumlah 30 orang tersebut akan dibatasi akses komunikasinya dengan pihak luar, terutama dengan para pihak yang berperkara. "Mereka akan diberi nomer yang baru untuk berkomunikasi khusus dengan petugas MK dan keluarganya," kata dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kabar gembira bagi kalian nasabah BNI. Bank Negera Indonesia ini mengelurakna program baru dengan meghadiahkan saldo dana sebesar 1 juta. Anda tidak perlu bingung mencari
Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya
Medan
12 menit lalu
Video yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan pakaian merah muda itu dikerumuni sejumlah orang. Wanita tersebut dituduh mencuri kentang padahal hanya pegang.
Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Sebagai Presiden 2024, Habib Bahar: Harus Terima
Bandung
16 menit lalu
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Bahar bin Smith ikut angkat bicara terkait terpilihnya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Kamu yang masih bingung untuk nonton bareng atau nobar perempat final Piala Asia U-23, kami sajikan lokasi pilihan kamu untuk nobar Timnas Indonesia melawan Korea Selatan
Selengkapnya
Isu Terkini