Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Jabar

Danny Setiawan Akui Terima Rp 2,5 Miliar

VIVAnews - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengaku menerima uang Rp 2,5 miliar dari Direktur PT Setiajaya Mobilindo Yusuf Setiawan dan Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud.
"Saya menerima baik secara langsung maupun tidak langsung," kata dia di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 15 April 2009.  Danny tengah bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat, dan mobil ambulance di Provinsi Jawa Barat tahun 2003-2004. Ia bersaksi untuk terdakwa Yusuf Setiawan.

Danny menjelaskan mulanya ia tidak menyangka penerimaan uang itu terkait dengan jabatan dia saat itu, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. "Terdakwa tidak pernah mengungkit-ungkit tentang pengadaan ketika penyerahan uang," jelas dia.

Tapi, kata dia, setelah merenungkan "Mungkin ada hubungannya, dengan menyesal saya kembalikan negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi."

Menurut Danny, Yusuf telah memberikan Rp 1 miliar untuk dana kampanye menjadi Gubernur Jawa Barat. "Untuk ongkos politik," kata dia. Ia juga mengaku menerima uang Rp 150 juta ketika mengadakan pernikahan untuk putrinya. Dakwaan jaksa menunjukkan ia menerima uang dari Yusuf sejak April 2002. Total Danny menerima uang sebanyak Rp 1,7 miliar dari Yusuf.

Hakim Gusrizal mempertanyakan penerimaan itu. Danny menyangkal uang itu sebagai tanda terimakasih. "Terdakwa tidak pernah menjanjikan akan memberikan tanda terimakasih," kata dia.

Sementara itu, Yusuf Setiawan menolak telah memberikan uang kepada Danny. "Uang itu bukan dari saya," kata Yusuf. Tapi Danny tetap pada kesaksiannya. "Saya menerima melalui ajudan saya," jelas dia.

Adapun penerimaan uang dari PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud, Danny berbeda pendapat dengan Jaksa. Dakwaan menunjukkan Danny menerima Rp 1 miliar selama tahun 2003-2004. "Tapi saya hanya menerima Rp 150 juta tahun 2003 dan Rp 250 juta tahun 2004," kata dia.

Dalam dakwaan Hengky memberikan uang itu atas pengadaan mobil pemadam kebakaran. Menurut Danny, Daud menyodorkan surat penawaran bersamaan dengan Radiogram Departemen Dalam Negeri. Saat ini Hengky masih buron.

Kasus yang bermula dari disposisi dari Gubernur Jawa Barat Nuriana agar setiap kabupaten kota memiliki mobil pemadam kebakaran. Nurian meminta agar setiap kabupaten memiliki dua mobil dan pengadaan diserahkan kepada daerah masing-masing.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang
Rizky Nazar

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini

Rizky Nazar menjelaskan dirinya pergi ke tempat yang ada di video tersebut ramai-ramai dan tidak berduaan dengan Salsha Adriani.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024