47 BUMN Belum Serahkan Laporan Keuangan

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengungkapkan 47 perusahaan milik negara belum menyerahkan laporan keuangan belum audit dari batas waktu yang ditetapkan 31 Maret 2009. Dari jumlah itu, terdapat juga BUMN publik.

"Saya sudah kirim surat teguran keras kepada manajemen," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Menurut Said, sanksi yang diberikan kepada manajemen yang terlambat menyerahkan laporan keuangannya berupa pengurangan nilai key performance indicators (KPI) dari direksi. Sedang untuk BUMN publik, sanksi tersebut ditambah pengenaan denda Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Sesuai jadwal dari Kementerian, jadwal penyerahan laporan keuangan belum diaudit 31 Maret. Sedangkan laporan keuangan audit pada Mei setiap tahunnya. "Yang saya pertanyakan, ini kan sudah tahun ketiga, mengapa mereka masih menganggap ini biasa-biasa saja," kata dia.

Said menuturkan, jika manajemen serius mengerjakan laporan keuangan sesuai jadwal, sebenarnya laporan bisa diserahkan pada Januari. Caranya dengan menunjuk kantor akuntan publik pada kuartal III sehingga ketika ada koreksi pada Januari, perusahaan tinggal mengkoreksi sisa tiga bulan terakhir.

Bahkan dengan cara tersebut, perusahaan sebetulnya bisa menyelesaikan laporan keuangan hasil audit pada Februari 2009. "Jadi kami sudah minta kalau bisa semua audit itu selesai Februari," ujar Said.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024