Usul Angket Pemilu

Anggota PPP Ikut Tanda Tangan Usul Angket

VIVAnews - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ikut menandatangani usul angket Pemilu yang diajukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Anggota PPP itu sepakat dengan rasionalisasi PDIP yang menyatakan pemerintah memiliki andil dalam kekacauan Daftar Pemilih Tetap.

"Ada tambahan penandatangan dari anggota fraksi PPP," kata anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, dalam pesan pendek ke redaksi VIVAnews, Senin 27 April 2009.

Sebelumnya Gayus menyampaikan, muncul berbagai pelanggaran yang menimbulkan kerugian besar masyarakat seperti yang disebabkan namanya tidak tercantum dalam DPT. PDIP mengajukan angket untuk memastikan apakah hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang otoritas di bidang data-data kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang berlanjut pada data Nomor Induk Keluarga dan Daftar Pemilih Tetap.

"Pemerintah tidak bisa menyalahkan KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai lembaga independen karena sesungguhnya data-data pemilih yang sah adalah berdasarkan data-data tersebut," kata Gayus.

Sikap pemerintah yang tidak konsisten adalah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga sebagai lembaga independen yang dianggap berhasil diklaim pemerintah sebagai keberhasilan pemerintah dalam penegakan hukum. Oleh karena itu FPDIP sebagai inisiator sesuai dengan hak yang dimilikinya berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susduk pasal 27 akan mengajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024