VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merazia para perokok sekaligus melakukan uji simpatik di lokasi larangan merokok. Bagaimana tata caranya?
Berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Budirama Natakusuma dalam pelaksanaannya petugas juga akan mengecek ada atau tidak tanda larangan merokok di kawasan itu.
Selain itu, memeriksa kelayakan ruang merokok, dan juga akan menjaring para perokok yang kedapatan merokok di sembarang tempat.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan mencatat berita acara pengawasan serta mencatat surat pernyataan terhadap penanggung jawab gedung.
Kemudian petugas berhak membawa pelanggar beserta barang bukti ke lokasi yang telah ditentukan untuk diberikan penyuluhan atau penjelasan. "Pengelola gedung yang melanggar harus membuat pernyataan di atas kertas bersegel untuk menyediakan fasilitas untuk para perokok," ujarnya.
"Jika dia melanggar pernyataannya, maka bisa dikenakan sanksi hingga ke penutupan usaha," jelas Budirama.
Razia para perokok adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
Rencananya, evaluasi tersebut akan dikemas dalam bentuk uji petik dengan teguran simpatik yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-27 November di lima wilayah.
Setidaknya enam kawasan di DKI Jakarta akan menjadi target operasi yaitu, kawasan Grogol di Jakarta Barat, Blok M di Jakarta Selatan, Rawamangun di Jakarta Timur, Kelapa Gading di Jakarta Utara, serta Jalan Sudirman-Thamrin dan Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Untuk titik-titik di keenam kawasan itu, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI tidak bisa memberitahukannya. Karena kalau diberitahukan ke media, dikhawatirkan akan terjadi kebocoran informasi.
Dalam pelaksanaannya, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budirama menuturkan, BPLHD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat seperti FAKTA, YLKI, FKM UI WITT, serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.
VIVA.co.id
12 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Terpopuler: TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Kecelakaan Bus di Tol hingga Pemuda Rusak Jembatan
Nasional
12 Apr 2024
Berita mengenai KNKT mengungkap penyebab kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek juga banyak menarik perhatian pembaca kanal News VIVA.
Pelaku menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, pelaku juga membabi buta menganiaya sang istri dengan menikam pakai pisau berkali-kali hingga tewas.
Sebuah video viral di media sosial X dimana dalam video tersebut memperlihatkan jemaah salat Id bubar saat khatib menyampaikan khotbahnya di atas mimbar. .
Menhub akan Usulkan ke Jokowi: Pekerja WFH untuk Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran
Nasional
12 Apr 2024
Menhub Usulkan Pekerja WFH ke Jokowi Pasca Libur Lebaran Pada Selasa dan Rabu Pekan Depan.
PT Jasa Marga kembali memberlakukan potongan tarif tol 20 persen untuk semua kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa pada periode arus balik dari Semarang ke Jakarta.
Selengkapnya
VIVA Networks
Korlantas Polri beberkan jumlah kecelakaan yang terjadi selama arus mudik lebaran tahun ini, dalam jangka waktu beberapa hari. Hal itu disampaikan langsung Kakorlantas Po
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
23 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Mirotic adalah salah satu legendaris dari TVXQ. Lagu fenomenal ini dipastikan akan dibawakan TVXQ dalam acara 2024 TVXQ Concert 20&2 di Jakarta pada 20 April 2024.
Gilga Sahid Panggil Ibunda Happy Asmara Dengan Sebutan 'Mam'
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Gilga Sahid disebut-sebut sudah mendapatkan lampu hijau dari orang tua Happy Asmara untuk meminang putrinya tersebut. Termasuk sang ayah, yang sebelumnya sulit.
Selengkapnya
Isu Terkini