Ari Sigit Diperiksa Kejati DKI

VIVAnews - Cucu mantan Presiden Suharto, Ari Sigit diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Putra dari Sigit Harjoyudanto Suharto (anak kedua Suharto) diperiksa terkait kasus yang menimpa Direktur Utama PT Sarana Jaya.

Tidak banyak komentar yang keluar dari Ari usai diperiksa sekitar dua jam. "Dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sarana Jaya," kata Ari di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 24 November 2008.

Saat hendak dimintai keterangan lagi, Ari Sigit enggan berkomentar. Ditambah lagi penjagaan ketat dari belasan orang Pemuda Pancamarga. Ari Sigit yang mengenakan batik cokelat lengan panjang langsung masuk ke Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi B 335 XY.

Belum diketahui kasus apa yang dikaitkan dengan Ari Sigit. Pejabat di Kejaksaan Tinggi belum memberikan komentar terkait pemeriksaan ini.

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur
Gedung Bank Indonesia (BI).

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, hasil stress test BI menunjukkan bahwa ketahanan perbankan dan korporasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024