VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia bekerjasama dengan interpol akan mengawasi para pemegang saham Bank Century yang masuk daftar cekal.
"Sekarang ini kita belum berbuat karena tidak ada laporan dan tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Jakarta, Senin 24 November 2008.
Sampai hari ini, kata Sulistyo, pihaknya masih mengikuti perkembangan dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah, yaitu permintaan pencekalan oleh Menteri Keuangan dan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.
"Mabes Polri sendiri sampai hari ini belum ada laporan yang berkaitan dengan Bank Century. Jadi kita tidak boleh berandai-andai," katanya.
Belum adanya laporan membuat polisi belum mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan Bank Century. "Yang jelas, terhadap kasus sekarang ini polisi belum menerima laporan. Kita hanya monitor saja seandainya masih berkembangan. Nyatanya masyarakat ditenangkan oleh langkah pemerintah," kata Sulistyo sambil menolak menjelaskan pengawasan yang dilakukan Polri.
Bank Century diambil alih pemerintah pada Jumat 21 November 2008 lalu setelah kesulitan likuiditas. Atas pengambilalihan tersebut, Bank Indonesia dan pemerintah sepakat akan mengejar pemegang saham pengendali Bank Century hingga ke Singapura dan Inggris.
"Kami tidak tinggal diam, pemegang saham akan dimintai tanggung jawab," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah, Minggu malam. Alasannya, kedua negeri itu menjadi tempat penyimpanan aset-aset yang dikuasai oleh pemegang saham Bank Century.
Pemegang saham yang dimaksud adalah Rafat Ali Erizfi, pengusaha keturunan Pakistan, Hesham al Warraq dari Arab Saudi dan Robert Tantular dari Indonesia. Mereka memiliki Century melalui sejumlah kendaraan usaha seperti First Gulf Asia Holdings Ltd.
Ketiga orang tersebut yang selama ini berurusan dengan Bank Indonesia terkait dengan persoalan yang menghimpit Bank Century.
Mereka menguasai surat-surat berharga Bank Century senilai US$ 140 juta yang disimpan di sejumlah bank di luar negeri. Ini adalah bagian dari US$ 210 juta surat berharga yang semula mereka kuasai. Namun, sebagian sudah dibayarkan kepada Bank Century.
Menurut Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Rafat Ali dan Hesham memang tidak dicekal karena mereka bukan warga negara Indonesia. Jika dicekal justru tidak bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga :
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Drama Korea yang Dibintangi Oleh Seo Ji Hoon, Revenge of Others Hingga Begins Youth
Olret
14 menit lalu
Seo Ji Hoon, lahir pada tanggal 25 April 1997, adalah aktor Korea Selatan yang sedang naik daun. Dia melakukan debut aktingnya pada tahun 2016 dengan Signal, memerankan
Pemberantasan judi online menjadi salah satu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Polri mencatat setidaknya telah menangani 1.196 kasus sepanjang 2023.
Berjudul Scarlet Heart Thailand, serial ini akan menampilkan sederet bintang Thailand termasuk Win Metawin, Tu Tontawan, Nanon Korapat, Fourth Nattawat, Perth Tanapon, Ph
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 26 April 2024
Purwasuka
24 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 26 April 2024 hari ini.
Selengkapnya
Isu Terkini