Aulia Pohan cs Ditahan

KPK Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri.

"Silakan ajukan, nanti kita pertimbangkan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 November 2008. Menurut Antasari, penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka.

Sebelumnya, keempat tersangka aliran dana Bank Indonesia itu langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik. Mereka menilai alasan penahanan yang tidak beralasan.

Komisi sudah resmi menahan Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri. Aulia dan Maman ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua, sedangkan Bun Bunan dan Aslim ditahan di rutan Mabes Polri.

Mereka diduga terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar. Dana yang berasal dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia untuk dikucurkan ke DPR dan bantuan hukum mantan petinggi Bank Indonesia.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024