Pilkada Jatim

Yudhoyono Minta Putusan MK Dipatuhi

VIVAnews – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Jawa Timur, Presiden Yudhoyono meminta semua masyarakat dan pendukung masing-masing pasangan calon gubernur menghormati putusan tersebut.

Ganjar: Saya dengan Pak Mahfud Taat Konstitusi, Apa pun Pasti Kami Ikuti

Caranya, patuh melaksanakan putusan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, serta melakukan perhitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. ”Mari melaksanakan hak pilih dengan baik. Warga sekali lagi datang untuk memberikan suara,” katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 3 Desember 2008.

Presiden juga meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah melaksanakan amanat putusan mahkamah. ”Pemerintah Daerah Jawa Timur berkewajiban membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan secara aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Timnya Dibantai, Pelatih Yordania Prediksi Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Dengan alasan terdapat pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif dalam pilkada Jawa Timur, mahkamah pada Selasa 2 Desember 2008 memerintahkan pemungutan suara ulang di kabupaten Bangkalan dan Sampang dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.

Sedangkan untuk perhitungan suara ulang di Pamekasan, harus dilakukan paling lambat 30 hari pasca putusan.

Anies Baswedan Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Gugatan pilkada Jatim diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono. Pasangan itu menggugat Keputusan KPUD Jawa Timur No 30 Tahun 2008 Tanggal 11 November 2008, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Putaran II yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan selisih suara yang tipis.

Demonstrasi di Prancis (Doc: ANews)

Islamofobia di Prancis Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Orang Lakukan Demonstrasi

Sekitar 2.000 orang berkumpul di Paris, pada Minggu, 21 April 2024, untuk memprotes tindakan Islamofobia dan kekerasan polisi di Prancis.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024