917 Caleg Tangerang Dibekali Aturan Pemilihan

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Kabupoetan Tangerang memberikan pembekalan tahapan-tahapan pemilu 2009 kepada 917 caleg daerah setempat, sebelum dan sesudah pemilihan calon wakil rakyat daerah.

Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi KPUD Tangerang, Jamaludin mengatakan, ada tiga materi seperti para caleg diharapkan dapat memahami aturan main pemilu, penindakan bagi pelanggar, dan pengetahuan lain menyangkut pemerintah daerah.

"Tiga cakupan tersebut intinya memberikan solusi mengatasi masalah pemilu dan persoalan pemerintah daerah," ujar Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi KPUD Tangerang, Jamaludin, Kamis, 11 Desember 2008.

Seluruh peserta merupakan calon wakil rakyat yang sudah masuk daftar caleg tetap dibagi dalam 10 rombongan yang ikut pembekalan secara bergiliran, dan itu berlangsung selama 12 hari dari tanggal 10-22 Desember 2008.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan pembicara yang terdiri dari KPU Pusat, KPU Provinsi, Panwaslu setempat, Pemerintah Daerah, Kejaksaaan dan Polres Metro Tangerang dan Kabupaten.

"Melalui sosialisas ini, diharapkan caleg tidak hanya memahami permasalah pemilu atau tata cara pemilu. Tetapi, saat meraih kursi di DPRD dapat mengetahui dan memahami permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tangerang," tuturnya. 

Laporan: Nur Khafifah/ANTV/Tangerang

Ganas, Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Hajar Korea Selatan
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

KPU Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024