Perubahan Iklim

Abrasi Ancam Pantai Wisata Bali

VIVAnews - Perubahan iklim mengakibatkan berkurangnya garis pantai di pesisir Pulau Bali. Hingga tahun 2008 ini saja sudah terdapat pengurangan garis pantai sepanjang 91,07 km dari panjang pantai di Bali yang mencapai 436,5 km.

Padahal tahun 1987 panjang pantai yang terabrasi sepanjang 51,95 km. Mirisnya lagi, kawasan yang disasar sebagian besar adalah pantai andalah wisata Bali seperti Sanur, Kuta, Padanggalak, Lovina, Cupel, Ujung, Lebih, Candidasa, dan Banyumala.

Dampak lainnya, Bali makin panas. Temperatur di Bali berkisar 32-33 derajat celcius dari dari yang biasanya antara 28-30 derajat celcius.

Ancaman belum berakhir, tinggi permukaan air laut Bali diproyeksikan akan naik rata-rata 28-50 cm, dan ini yang menyebabkan erosi hampir di semua pantai di Bali. Naiknya permukaan air laut juga mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan bakau (mangrove) serta mengubah sifat biofisik dan biokimia di zona pesisir.

Data dari Balai wilayah Sungai Bali-Penida, Departemen Pekerjaan Umum menunjukkan bahwa bersamaan dengan abrasi tersebut, juga terjadinya penurunan kualitas air tanah di perotaan karena intrusi (perembesan) air laut. Seperti yang terjadi di kawasan Sanur, perembesan diperkirakan sampai 560 meter ke arah barat, Kuta antara 5-7 meter, Lovina mencapai 5 meter, dan Candidasa 5-7 meter ke arah barat.

Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bali, Made Sudarsa upaya penanganan abrasi sudah dilakukan sejak tahun 1987 dan pada tahun 2008 sudah mencapai 44,999 km, sedangkan yang belum tertangani masih ada 49.067 km.

"Untuk itulah perlu kiranya konsep untuk melindungi dan mengamankan daerah pantai," kata dia dalam Workshop Rencana Aksi Daerah Bali menghadapi Perubahan Iklim, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa 16 Desember 2008.

Caranya, dengan memperkuat pantai agar dapat menahan serangan gelombang, mengubah energi gelombang yang sampai ke pantai.

Laporan: Wima Saraswati-Bali

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024