Bentrok Brimob dengan Petani

Arara Abadi Bantah Mengadu Domba

VIVAnews -- PT Arara Abadi membantah sengaja mengadu domba antara petani dan Brimob Polda Riau. Anak perusahaan Sinar Mas Group ini juga mengklaim lahan yang mereka kuasai sudah sesuai dengan prosedur.

Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda, Jumat 19 Desember 2008, mengatakan lahan  4.000 hektar yang menjadi sengketa dengan Serikat Petani Riau itu, sudah mereka miliki sejak 1998. Areal itu dijadikan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk memenuhi kebutuhan baban baku pabrik bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

“Konsesi yang kami miliki itu sifatnya Hak Guna Usaha yang dipinjamkan pemerintah lewat Departemen Kehutanan RI kepada kami," kata Nurul. "Di atas konsesi itu kami sudah panen hutan industri akasia sebanyak tiga kali."

Dia bilang, semula tidak pernah ada komplein untuk tanah itu. "Baru hitungan tiga tahun terakhir muncul kelompok tani mengklaim lahan tersebut,” kata Nurul. Dia mengatakan ada 300-san warga mengusai lahan 4.000 hektar yag sudah ditanami akasia. Para petani itu menganggap perusahaan belum mengganti kerugiannya.

Sejak petani menduduki lahan tersebut, Arara Abadi tidak bisa lagi panen. “Karena itu kami melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya.  “Kami tidak bermaksud mengadu domba antara polisi dengan petani. Tapi kami minta polisi mengamankan asset perusahaan yang tidak lain adalah lahan negara itu," katanya.

Laporan: Hafiz Hasian-Riau

Percepatan Implementasi AI, Lintasarta Menjalin Kerjasama Strategis Kembangkan Solusi Industri 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

TikToker Galih Loss ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama usai videonya viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024