Bentrok Polisi dan Petani

Amnesti Internasional Minta Diusut Tuntas

VIVAnews - Peristiwa bentrok antara aparat Kepolisian Daerah Riau dan petani di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Kamis siang 18 Desember 2008 mengundang keprihatinan internasional. Organisasi hak asasi manusia, Amnesti Internasional menyerukan agar pemerintah Indonesia segera menyelidiki insiden tersebut.

"Harus diselidiki mengapa dan bagaimana peristiwa itu terjadi. Khususnya menyelidiki peran aparat keamanan lokal dalam insiden tersebut," kata staf Amnesti Internasional di Indonesia, Josef Benedict seperti dikutip VIVAnews dari situs www.amnesty.org. Pengusutan juga harus menyertakan organisasi HAM independen, khususnya Komisi Nasional HAM.

Amnesti Internasional juga meliris laporan masyarakat. Dalam situs tersebut dikisahkan sekitar 700 aparat keamanan yang terdiri dari polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pamswakarsa, dan beberapa oknum masyarakat sipil melakukan pengusiran terhadap masyarakat. Dua orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk seorang balita yang meninggal karena luka bakar.

Menurut informasi yang didapat Amnesti Internasional, ketika penduduk berlarian ke dalam hutan, dua helikopter terbang di kawasan pemukiman warga dan menjatuhkan benda yang diduga memicu api yang lantas membakar sekitar 300 rumah. Selanjutnya, alat berat bulldozer datang dan meratakan areal pemukiman. Akibatnya, kini sekitar 400 penduduk kehilangan rumah dan hidup di sekitar hutan.

Secara terpisah, Juru Bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan apa yang dilaporkan warga tidak betul. "Katanya ada yang lari ke hutan. Disana tidak ada hutan, adanya pohon pinus," kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 24 Desember 2008. Ditambahkannya, tak benar ada yang dikejar-kejar polisi sampai masuk hutan.

Menurut Abubakar, saat itu polisi terlibat bentrok dengan kelompok Serikat Tani Riau (STR). Organisasi itu, tambah dia, menguasai lahan konsesi PT Arara Abadi. "Sejak 2007 dia menganggap itu tanah rakyat. Tapi sebenarnya yang mengaku STR itu datang dari berbagai penjuru, ada yang dari Aceh. Kalau tanah rakyat, itu rakyat yang disana," kata Abubakar.

Abubakar mengakui saat ini masih ada polisi dari Kepolisian Resor Bengkalis yang berjaga di pemukiman. Dalam kasus ini, tambahnya, polisi menangkap 131 orang, 81 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Di lokasi bentrok, polisi menemukan barang bukti seperti parang sebanyak 21, kampak 7 buah , pisau 6 buah, tombak 1 buah , bom molotov 1 buah, kayu bulat  149buah, dan batu sebanyak tiga karung. Polisi juga menyita sepeda motor sebanyak 140 unit. "Akan diperiksa sepeda motor apakah milik mereka, apakah dilengkapi surat-surat," tambah Abubakar.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024