VIVAnews - PT Sarana Rekatama Dinamika atau SRD memutuskan untuk menarik diri dari proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi, PT Sarana menarik juga seluruh peralatan perangkat lunak dan keras sisminbakum.
Apakah penarikan itu sebagai bentuk gugatan? "Ini bukan menggugat. Tapi, kami menyampaikan akibat-akibat yang dikhawatirkan terjadi," jelas Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT SRD, Senin 5 Januari 2009.
Meski demikian, bukan berarti PT SRD tidak akan menggugat. Hotma menambahkan, "pada waktunya kami akan ajukan gugatan."
Dalam keterangan pers, Hotma mengatakan perjanjian antara PT SRD dan Koperasi Pengayoman telah mengubah pelayanan dari manual menjadi eletronik, terutama dalam pengesahan perseroan terbatas (PT).
"Jadi, Depkumham harus meneruskan pelayanan secara elektronik itu sesuai undang-undang. Tapi, Depkumham harus gunakan peralatan sendiri," tukasnya.
PT SRD menyatakan akan berhenti beroperasi mulai Selasa, 6 Januari 2009. Alasannya, seluruh peralatan dan rekening PT pimpinan Yohanes Waworuntu itu disita Kejaksaan Agung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bank BNI lagi-lagi memberi kabar Bahagia bagi para nasabahnya. Program mengejutkan dari Bank BNI telah resmi keluar. Program ini dimulai dari tanggal 9 April hin
Salah satu karya terkenal dari filsuf Romawi terkemuka, Seneca, adalah serangkaian surat yang ditujukan kepada muridnya, Lucilius. Kumpulan surat-surat ini dikenal dengan
Lantik Pj Bupati Dairi, Pj Gubsu Berpesan Antisipasi Gejolak Politik di Pilkada 2024
Medan
9 menit lalu
Pj Bupati Dairi segera membentuk Tim Desk Pilkada, untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan yang ada dan memberikan saran penyelesaian.
Filsuf Romawi terkenal, Seneca, bukan hanya dikenal karena kontribusinya dalam dunia filsafat, tetapi juga karena perannya yang signifikan dalam Kekaisaran Romawi. Dalam
Selengkapnya
Isu Terkini