Korupsi Upah Pungut di Subang

Kejari Panggil Anggota Dewan

VIVAnews - Setelah menetapkan Agus Muharom, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Subang sebagai tersangka dalam kasus UP yang juga melibatkan Bupati Subang, Eep Hidayat, Kejari kembali memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan seputar keterlibatan Agus.

Pagi tadi, Kamis, 8 Januari 2009, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Subang, Ahmad Syahid  mendatangi kantor Kejari untuk memeberikan keterangan. "Diajukan sebanyak 14 pertanyaan. 7 pertanyaan yang sifatnya umum, dan 7 sisanya subtantif," ujar Agus setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksan tersebut, dikatakan Agus, dirinya dimintai keterangan seputar Tugas Pokok Fungsi Dewan. "Tidak jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin, masih seputar itu (Tupoksi)," paparnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yakni satu orang dari Legislatif, Ahmad Syahid, sedangkan tiga orang lainnya dari jajaran Dispenda, yakni Ahyar, Dadang Ginandjar dan Didi Ropidi.

Laporan: Inin Nastain | Subang

KPU Ungkap Kubu Anies dan Ganjar Tak Pernah Ajukan Pembatalan Pencalonan Gibran
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU: Andai Anies-Cak Imin Menang, Apa Tetap Persoalkan Pencalonan Gibran?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyindir kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024