VIVAnews - Setelah menetapkan Agus Muharom, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Subang sebagai tersangka dalam kasus UP yang juga melibatkan Bupati Subang, Eep Hidayat, Kejari kembali memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan seputar keterlibatan Agus.
Pagi tadi, Kamis, 8 Januari 2009, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Subang, Ahmad Syahid mendatangi kantor Kejari untuk memeberikan keterangan. "Diajukan sebanyak 14 pertanyaan. 7 pertanyaan yang sifatnya umum, dan 7 sisanya subtantif," ujar Agus setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksan tersebut, dikatakan Agus, dirinya dimintai keterangan seputar Tugas Pokok Fungsi Dewan. "Tidak jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin, masih seputar itu (Tupoksi)," paparnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yakni satu orang dari Legislatif, Ahmad Syahid, sedangkan tiga orang lainnya dari jajaran Dispenda, yakni Ahyar, Dadang Ginandjar dan Didi Ropidi.
Laporan: Inin Nastain | Subang
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
9 menit lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Saat tampil di variety show Korea Omniscient Interfering View yang bisa disaksikan di Viu, Zico menjelaskan secara terperinci dampak dari viralnya tren dance challenge...
Abhimana kabur dan minta tidur di ruang tamu dia bilang karena dia flu dan gak mau Kinanti ketularan flu. Besok paginya, Oma Rima heran lihat Abhimana keluar dari ruang.
Selengkapnya
Isu Terkini