Keluhan Federasi Jurnalis Internasional

Israel Sengaja Menyerang Wartawan

VIVAnews - Israel diketahui sengaja menembaki para wartawan yang bertugas meliput konflik di Jalur Gaza sehingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu pemerintah Israel melalui kekuatan militernya jelas-jelas telah melanggar Hukum Kemanusiaan Internasional dan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 1738 - mengenai perlindungan atas para wartawan di zona konflik.

Demikian menurut perkumpulan "Federasi Jurnalis Internasional " (IFJ) dalam surat yang dikirimkan kepada Sekretaris-Jenderal PBB, Ban Ki-moon, tertanggal 12 Januari 2009. "Kami cemas bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, mengabaikan keputusan Mahkamah Agung di negaranya, dan menunjukkan pembangkangan kepada PBB dengan tidak mematuhi kewajiban seperti yang diatur dalam Resolusi 1738 dalam memberi perlindungan kepada para jurnalis di wilayah konflik," demikian petikan surat IFJ yang diterima VIVAnews.   

Sejak dimulainya serangan dengan nama operasi "Cast Lead" 27 Desember 2008, setidaknya terdapat dua kasus yang menunjukkan militer Israel sengaja menembaki wartawan. Pertama, pada 28 Desember 2008 saat pesawat tempur Israel menyerang kantor stasiun televisi Al Aqsa.

Sedangkan kasus kedua muncul saat gedung Al Johara di Kota Gaza dua kali digempur pesawat Israel. Padahal gedung tersebut jelas-jelas menunjukkan wisma untuk para pekerja media dan kantor bagi 20 organisasi berita. Ada juga laporan bahwa pekerja media yang bepergian dengan mobil - yang telah diberi stiker penanda "Press" dan "TV" - juga menjadi korban serangan Israel.

Korban jiwa di kalangan wartawan di Gaza berjatuhan. "Dalam beberapa hari terakhir, empat wartawan Palestina tewas akibat invasi Israel di Gaza. Kami khawatir akan ada lagi yang tewas saat Israel meningkatkan serangan darat," kata IFJ dalam surat yang ditandatangani Jim Boumelha sebagai presiden dan Aidan White sebagai sekretaris-jenderal. 

Maka, perkumpulan yang mewakili 600.000 wartawan dari 150 serikat pers dan perkumpulan jurnalis manca negara tersebut meminta PBB untuk menyelidiki kebrutalan militer Israel yang menembaki wartawan di Jalur Gaza. Selain itu IFJ meminta PBB untuk memastikan bahwa Israel mematuhi hukum internasional terkait dengan perlindungan para pekerja pers di wilayah konflik.

Sampai kini belum ada tanggapan dari PBB atas permintaan tertulis IFJ. Masalahnya, Israel - begitu pula dengan kelompok militan Hamas - telah mengabaikan seruan dari Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri serangan di Gaza.

Prediksi Premier League: Brentford vs Manchester United

Selain itu, Israel masih melarang wartawan untuk masuk ke Jalur Gaza.

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka menerima ucapan selamat usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dari Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024