Wawancara Presiden PKS Tifatul Sembiring (I)

"Kami Berani karena Ada Izin Polisi"

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, tiba-tiba tanpa pernah diperiksa sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka pidana Pemilu oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Tifatul menjadi tersangka bersama dua pimpinan PKS lainnya karena diduga bertanggung jawab atas demonstrasi PKS yang menolak agresi Israel ke Palestina pada 2 Januari 2009.

Aksi tersebut dinilai Panitia Pengawas Pemilu Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai kampanye terbuka. Tifatul dikenakan pasal 269 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008, melakukan kampanye terbuka sebelum jadwalnya. Ancaman pidananya minimal tiga bulan penjara dan maksimal satu tahun dan denda minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 12 juta. Kamis, 15 Januari 2009, Tifatul diperiksa di Markas Polda Metro Jaya.

Apa isi pemeriksaan Tifatul? Bagaimana Tifatul menjelaskan aksi 2 Januari itu? VIVAnews dan harian Republika berhasil menemui Tifatul di kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, sesaat setelah Tifatul lima jam diperiksa maraton oleh penyidik polisi. Kemeja putih yang dikenakannya tampak kusut dan meski sesekali menguap karena kelelahan, Tifatul bersemangat meladeni pertanyaan Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila dan Mohammad Adam dari VIVAnews. Berikut wawancaranya:

Apa isi pemeriksaan?
Polisi menuduh berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta bahwa telah terjadi (seperti diatur) pasal 269 jo 82 UU 10/2008 mengatur tentang jadwal kampanye. Jadi ada ayat a,b, c, dan d tentang kampanye tertutup. Kemudian poin e sampai g itu poin kampanye yang terbuka. Tuduhannya itu.

(Kalau) saya ditanya berapa pertanyaan, saya tak biasa menghitung berapa jumlah pertanyaan.

Ditanya atribut apa saja yang dibawa?
Saya ditanya. Saya katakan ini foto saya. Silakan. Ini barang bukti. Ada orasi saya, saya kopikan VCD-nya. Kemudian ada spanduk yang kami bawa 'Save Palestine', 'Zionism Destroy Humanity: Act Now'. Dan ada yang lain. Kemudian (spanduk) 'One Man One Dollar to Save Palestine'. Ada gambar monyet. Kemudian fotokopi iklan kami di Republika, kami bawa.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

(Aksi 2 Januari) ini bukan untuk yang lain-lain. Panitia yang kami bentuk juga panitia solidaritas kemanusiaan Palestina, bukan panitia kampanye. Tentu berbeda kepanitiaannya. Tentu akan berbeda nuansanya.

Ditanya jumlah massa?
Ya. Kalau tertutup 250 orang. Kalau terbuka tak ada batasnya. Cuma masalahnya belum masuk kampanye terbuka. Intinya begini, aksi solidaritas, cuma dituduh kampanye terselubung.

Orasi-orasi yang katanya berisi visi-misi PKS?

Itu juga ditanyakan. Saya jelaskan bahwa judul dan tema orasi saya adalah bersatu melawan Israel. Penyidik sudah mendapatkan rekamannya duluan. Dia tahu saya menjelaskan (Surat Alquran) Ali Imran ayat 152-153. Saya sebutkan 152, satu lagi 153 katanya. 'Kemudian surat Al Isra itu?' (Tifatul mengulang pertanyaan penyidik). Ya, kata saya.

(Surat) itu cerita mengenai bahaya perpecahan. Kemudian Al Isra itu tentang perpecahan di Masjidil Aqsa. Saya cerita tentang Perang Uhud yang Islam pecah. Di Irak, Sunni-Syiah ribut, padahal musuhnya adalah Amerika. DI Palestina, Hamas dan Fatah ribut, musuhnya Israel. Saya bilang, kita jangan berpecah-belah, kita harus bersatu menghadapi Israel.

Tidak ada isi pidato mengenai ajakan memilih PKS?
Tidak ada. Undang-undang No 10 Tahun 2008 itu kan menyebutkan, kampanye adalah meyakinkan orang lain, peserta rapat terbuka, dengan menawarkan visi-misi.

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Kedua, meyakinkan orang untuk mengajak memilih calon DPR, DPD dan partai. Itu yang disebut kampanye. Memang ada yang ketiga, membawa atribut yang menjelaskan visi-misi. Ada tiga syarat yang harus terpenuhi. Satu adalah menawarkan visi-misi dan program, kedua mengajak orang lain dan ketiga dengan membawa atribut berisi visi-misi. Tidak ada di situ soal angka dan bendera.

Dalam atribut yang dibawa, tidak ada atribut visi-misi PKS?
Tidak ada. Kami mau solidaritas kok, masak bawa visi-misi.

Saya dengar-dengar, ada orang yang memfotokopi platform PKS. Siapa yang memfotokopi? Kok sempat-sempatnya? Kalau di PKS, platform itu tak difotokopi, tapi dibagi-bagi (cetakan aslinya). Gratis. Mau berapa? Ini kok ada fotokopiannya? Ini baru dengar-dengar.

(Tifatul lalu mengambilkan buku platform PKS). Platform itu seperti ini. (memperlihatkan pada VIVAnews). Ini tidak kami fotokopi, kami bagi gratis. Kok ada fotokopiannya? Siapa yang mengkopi.
(Tapi polisi tidak melampirkan fotokopi platform itu sebagai bukti. Polisi hanya menyerahkan lima bukti yakni rekaman video, foto, selebaran, peraturan KPU mengenai Pemilu dan saksi mata--red).

Apakah sebelum aksi 2 Januari, PKS sudah sadar mengenai aturan kampanye?
Ya dong. Jelas, ini beraninya kami karena izin ke polisi. Ada surat izinnya. (Tifatul melihatkan surat pemberitahuan demonstrasi). Polisi memberikan stempel lengkap dengan pemberitahuannya, aksi akan berjalan dengan tertib, memenuhi peraturan yang berlaku, dan tidak menggunakan pengeras suara berkekuatan besar. Ini polisi yang bikin. (Tifatul lalu menunjukkan stempel polisi di atas surat pemberitahuan).

Jadi UU 9 tahun 1998, menjamin kemerdekaan orang mengekspresikan sikapnya di depan publik melalui demosntrasi. Ini negara demokrasi. Ini dijamin. Tiba-tiba Panitia Pengawas Pemilu membidik dengan Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu bagian kampanye. Ini tidak nyambung. Jaka Sembung naik ojek, nggak nyambung nggak connect.

Baca juga:

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Wawancara Presiden PKS Tifatul Sembiring (II)

Wawancara Presiden PKS Tifatul Sembiring (III)

Wawancara Presiden PKS Tifatul Sembiring (IV)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya